Sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan. Pemohon informasi dapat menyelesaikan sengketa permohonan informasi PPID Disperkim Jabar melalui beberapa cara sebagai berikut;
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke kipjabar@jabarprov.go.id